
Manado, KomentarNews.co – Hingga hari Selasa (22/09/2026) malam, anggota DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim) inisial RS, tidak memberikan klarifikasi langsung kepada media ini. Padahal, RS sudah melaksankan konferensi pers dengan wartawan/media di Kantor DPRD Boltim, pada Senin (21/09/2026) siang.
Konferensi pers dilakukan terkait pemberitaan media ini, hari Sabtu (19/09/2026) dengan judul Anggota DPRD Boltim Inisial RS Jarang Masuk Kantor Diduga Tersangkut Narkoba. Ketua Dewan Samsudin Dama: Ah Masak, Saya Kaget!
Pertemuan dengan para wartawan, dia (RS) langsung mengklarifikasi dan membantah. Menjadi pertanyaan penting sekarang. Kenapa RS tidak langsung memberikan klarfikasi kepada media ini?. Kenapa juga sebelumnya RS pada hari Jumat (18/09/2026) tidak mau dikonfirmasi padahal sempat ada komunikasi? (bukti chat WhasApp ada).
Terkait hal di atas, Advokat Reynald S.W Pangaila, SH.CLA angkat bicara. Menurutnya, setiap berita yang dipublis harus dikonfirmasi. Begitu juga ada klarifikasi. “Jadi yang bersangkutan RS, dianggap telah melakukan pelecehan. Dalam hal ini, ada dugaan unsur kesengajaan melecehkan media yang mengangkat berita awal,” tegas mantan Wartawan/Redaktur Hukum dan Kriminal Koran METRO ini, Selasa (22/09/2026).
“Seharusnya yang bersangkutan klarifikasi/hak jawab ke media yang mengangkat berita,” tandasnya.
Karena itu, sambung Enal, sapaan akrabnya, pemberitaan harus muat terus sepanjang yang bersangkutan RS tidak membuat hak jawab ke media yang mengangkat berita.
Hal sama disampaikan Marsel Palilingan SH mantan Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Harian Cetak Komentar. Menurutnya, setiap wartawan berhak melakukan konfirmasi dalam pemuatan berita. Begitu juga harus ada klarifikasi kepada media yang bersangkutan bila ada bantahan. “Jadi jelas, kerja jurnalistik jangan diremehkan,” tegas Palilingan yang kini sudah berprofesi sebagai pengacara.
Sementara Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh mengkritisi dan menyesalkan sikap yang ditunjukkan pejabat publik juga anggota dewan Boltim inisial RS. “Dia kan anggota dewan/pejabat publik pasti memahami tugas wartawan. Harusnya RS klarifikasi juga ke media anda. Apalagi anda sudah melakukan upaya konfirmasi sebelumnya,” kritis Bojoh.
Kalangan LSM/Ormas juga ikut bicara dan meminta RS menghargai kerja jurnalistik. Apalagi tugas-tugas pers (jurnalis) sangat membantu, dalam melakukan kontrol sosial dan memberikan informasi kepada masyarakat luas. “Saya minta hargai kerja jurnalis sebab wartawan juga mitra kerja. Jalankan saja, kami siap kawal aktivitas para wartawan,” tegas Ketua Umum DPP Barisan Adat Masyarakat (Barmas) Jenly Kawilarang.(ist/*)



