Diduga Diselewengkan, Legislator dari Gerindra Desak Kejati dan Polda Usut APBD-P Talaud 2024

Manado, KomentarNews – Terkait dugaan adanya penyelewengan APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2024, anggota DPRD Talaud, Muhamad Syarifudin Kofia SH, minta Polda dan Kejaksaan Tinggi Sulut untuk mengusut masalah tersebut.
Ditegaskan Legislator dari partai Gerindra itu, dimana anggaran yang dikelola oleh Penjabat (Pj) Bupati Talaud, Fransiscus Manumpil tersebut, terutama pada pos makan-minum dan belanja operasional lainnya.
“Gerindra adalah partai besar yang mendapat amanat rakyat dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum Gerindra, Bapak Prabowo Subianto. Arahan beliau jelas: korupsi adalah musuh utama bangsa, dan seluruh kader wajib berada di garda terdepan dalam memberantasnya. Maka, siapa pun yang terlibat penyimpangan APBD harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” tegas Kofia.
Selain mendesak penegak hukum, Kofia menegaskan akan segera melaporkan dugaan penyalahgunaan APBD-P 2024 Talaud kepada Gubernur Sulawesi Utara.
“Sebagai wakil rakyat, saya akan menyampaikan secara resmi temuan ini kepada Pak Gubernur Sulut. Kami ingin membuktikan bahwa Gerindra konsisten mengawal amanat konstitusi dan idiologi partai yang anti-korupsi,” tambahnya.
TAPD Bertanggungjawab
Sementara, Fransiscus Manumpil yang pernah Penjabat Bupati Talaud ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus bertanggungjawab, dalam hal ini Sekda dan Kepala Badan Keuangan Pemkab Talaud. “Terkait pos anggaran makan minum dan belanja lainnya sudah tertata di APBD induk. Jadi kalau terjadi pergeseran anggaran, TAPD yang harus bertanggungjwab,” kata Manumpil kepada media ini, Kamis (25/09/2025) malam
Manumpil juga membenarkan ada pertemuan/rapat di Kantor Gubernur kamarin. Dan, masalah ini sudah diketahui oleh Bupati Kepulauan Talaud Welly Titah. “Jadi, pak bupati sudah tahu terkait permasalahan itu,” singkat Manumpil.(Ric/ist/*)



