EtalasePolitikSulut

Dua Calon Gubernur Sulut Memiliki Latar Belakang Mantan Narapidana

Sulut, KomentarNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat penting terkait hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi untuk para Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2024.

Acara yang berlangsung di Aula Kantor KPU, dihadiri oleh tiga pasangan calon: Yulius Selvanus-Victor Mailangkay, Elly Lasut-Hanny Joost Pajouw, dan Steven Kandouw-Denny Tuejeh, Sabtu (14/09/2024).

Ketiga pasangan tersebut dinyatakan memenuhi syarat administrasi, setelah dilakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratan.
Namun, dari hasil penelitian lebih lanjut, dua dari tiga Calon Gubernur yang terdaftar, yakni Yulius Selvanus dan Elly Lasut, ternyata memiliki latar belakang sebagai mantan narapidana.

Yulius Selvanus pernah terlibat dalam kasus penculikan puluhan aktivis menjelang Pemilu 1997, saat ia tergabung dalam Tim Mawar. Ia dijatuhi hukuman 20 bulan penjara oleh Mahkamah Militer Tinggi II dan sempat dipecat dari TNI. Namun, setelah mengajukan banding, pemecatan tersebut dibatalkan.

Sementara itu, Elly Lasut, yang kini kembali mencalonkan diri, pernah dipenjara selama tujuh tahun pada 2010. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana perjalanan dinas pada 2006-2008 dengan kerugian negara mencapai Rp7,7 miliar. KPU Sulut, melalui surat Nomor 607/PL.02.2-Pu/71/2.1/2024, mengumumkan bahwa masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait rekam jejak dan kelayakan para calon.

Proses ini terbuka dari tanggal 15 sampai 18 September 2024, di mana setiap suara publik akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses Pilkada. Apakah rekam jejak masa lalu ini akan memengaruhi elektabilitas para calon di mata masyarakat? KPU Sulut menunggu respons publik.(ist/prbmr*)

 

 

Related Articles

Back to top button