HukumMinselPemerintahanPolitik

KPU Minsel Buka Suara Usai Kantor Digeledah Kejari

Amurang, KomentarNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) buka suara usai kantornya digeledah oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Minsel terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024.
Ketua KPU Minsel Tommy Moga menegaskan bahwa, pihaknya menghormati proses hukum dan berjanji akan kooperatif. Pihaknya juga akan memberikan akses penuh kepada tim penyidik kejaksaan.

“KPU Minsel bersikap kooperatif dengan membuka ruang seluas-luasnya serta memberikan akses penuh terhadap dokumen maupun data yang dibutuhkan oleh tim penyidik guna membuat terangnya pemeriksaan ini,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di Kantor KPU pada Senin (03/08/2026).
Lebih lanjut, dia berharap agar tahapan proses hukum yang sedang bergulir dapat berjalan secara profesional dan akuntabel. Pihaknya juga meminta agar penanganan kasus tetap bersandar pada koridor perundang-undangan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Situasi ini tidak mengganggu jalannya roda organisasi, tugas-tugas administratif kelembagaan. Pelayanan kepada masyarakat serta program kerja rutin KPU Minsel tetap berjalan normal sebagaimana mestinya,” ujarnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, penggeledahan Kantor KPU Minsel oleh Tim Penyidik Kejari pada Senin (03/08/2026) merupakan puncak dari pengusutan dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024. Pemeriksaan dan pemanggilan saksi-saksi diketahui telah bergulir.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minsel Albertus Roni Santoso SH MH, membenarkan bahwa, langkah penggeledahan itu diambil setelah kasus tersebut resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Kita sudah beberapa kali memanggil beberapa orang untuk diperiksa. Sampai akhirnya hari ini kita lakukan penggeledahan terhadap Kantor KPU sendiri,” ujarnya.(dav)

Related Articles

Back to top button