LSM Anti Korupsi Minta Polda Lidik Pembuatan Pembangunan Gedung Satker PJN 3 Sulut

Sulut, KomentarNews.co – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Sulut, Rudi Kofia SH meminta kepada Polda Sulut untuk melakukan penyelidikan terkait pembuatan pembangunan gedung Satker PJN 3 yang berlokasi di Desa Suwaan, Minahasa Utara (Minut).
Dimana menurut Kofia, pembangunan gedung yang menelan anggaran sekitar Rp1,5 miliar lebih itu, diduga tidak mengikuti mekanisme tender, bahkan gedung tersebut belum ada anggarannya sudah mulai di kerjakan.
LSM Anti Korupsi juga mendesak, agar bendahara proyek tersebut harus diperiksa dan dimintai pertangung jawaban tentang bagaimana mekanisme pembayarannya.
“Bahkan dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan secara resmi terkait dugaan penyimpangan dalam mengerjakan proyek tersebut,” tutur Kofia.
“Termasuk juga siap melaporkan proyek jembatan Panding CS di Kabupaten Talaud yang sampai saat ini belum selesai 100 persen,”tambah Kofia.
Kasatker PJN 3, Chrisman ketika dikonfirmasi terkait persoalan pembangunan gedung kantor itu, pada Kamis (14/3-2024), mengakui bahwa pembuatan gedung tersebut kantor ini tidak ditenderkan. Namun, kata Chrisman, itu hanya menggunakan dana swakelola.
Sementara menurut Dirjen Bina Marga DR Ir Hedy Rahadian MSC bahwa dana pemeliharaan rutin dialokasikan didalam Satker Balai, dengan mengambil dari alokasi pemeliharaan rutin yang sudah tersedia, dana sisa lelang dan lain-lain.
Pemanfaatan dana tersebut diutamakan untuk ruas-ruas yang tidak ditangani dengan kontrak (pemeliharaan swakelola), untuk transisi ruas-ruas belum kontraktual dan penanganan darurat.(ric)



