ManadoPendidikanSulut

Perbedaan Pandangan Terkait Remunerasi di UNSRAT, ADAKSI Minta Evaluasi Sistem yang Dinilai Tidak Berkeadilan

Manado, KomentarNews.co – Polemik mengenai sistem remunerasi di Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) terus bergulir. Setelah aksi damai yang dilakukan puluhan dosen pada 20 Mei 2025 lalu di halaman Rektorat UNSRAT, isu ini kini memasuki babak baru. Asosiasi Dosen Akademik dan Kevokasian Seluruh Indonesia (ADAKSI) Wilayah Sulawesi Utara secara tegas menyuarakan kembali tuntutan agar sistem remunerasi yang diterapkan di UNSRAT ditinjau kembali demi terciptanya keadilan bagi seluruh dosen.Dalam aksi damai tersebut, para dosen menyampaikan kegelisahan mereka atas ketimpangan yang dirasakan dalam sistem penggajian dan tunjangan dosen di lingkungan kampus. Mereka menilai bahwa sistem remunerasi yang diterapkan sejak UNSRAT menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) belum mencerminkan keadilan secara menyeluruh, terutama bagi dosen-dosen yang tidak menduduki jabatan struktural.

Prof Dr Ir Royke I Montolalu SPi MSc selaku WR 2 Bidang Umum dan Keuangan, memberikan klarifikasi bahwa universitas telah menjalankan sistem remunerasi sesuai ketentuan dan telah diaudit secara rutin oleh lembaga independent, saat diwawancara Kompas.

“Untuk PTN BLU yang sudah menerapkan remunerasi, itu tidak mendapatkan tukin, karena UNSRAT sudah menerapkan remunerasi. Dan bapak ibu perlu ketahuai Remunerasi Universitas Sam Ratulangi penerapannya itu sudah diaudit setiap tahun oleh kantor akuntan publik karena kami PTN BLU, dan tidak ada temuan sedikit pun,” jelas Royke.

Namun, pernyataan tersebut dianggap belum menyentuh akar permasalahan oleh ADAKSI SULUT. Adinda Frangky Nelwan, Pembina DPW ADAKSI SULUT, menilai bahwa sistem remunerasi di UNSRAT saat ini justru memperparah ketimpangan penghasilan antar dosen.

“Audit oleh akuntan publik ataupun BPK memang penting, tapi itu hanya menyangkut prosedur formal, bukan keadilan substansial. Faktanya, dosen dengan jabatan fungsional murni sering kali menerima jauh lebih rendah dibandingkan mereka yang menjabat secara struktural,” ujar Adinda.

ADAKSI menilai, sistem tukin (tunjangan kinerja) yang akan diterapkan di sejumlah PTN BLU Non-Remunerasi justru lebih adil karena membagikan tunjangan dengan pendekatan yang lebih merata.
“Kami konsisten meminta agar remunerasi minimal setara dengan nilai tukin. Jika tidak mampu, UNSRAT harus legowo untuk kembali menjadi BLU Non-Remunerasi,” tambahnya.

Sementara itu, Boyke Rorimpandey, yang juga pembina ADAKSI SULUT, turut mengkritisi keras sikap pimpinan universitas yang menurutnya belum cukup terbuka terhadap persoalan ini. “Kita tidak bisa terus-menerus berlindung di balik hasil audit. Pimpinan kampus harus jujur mengakui bahwa sistem remunerasi ini menciptakan jurang kesejahteraan antar dosen. Dosen-dosen fungsional kerap kali merasa terpinggirkan karena gap penghasilan yang sangat besar,” tegasnya.

Kini, setelah gelombang protes dari dosen dan sorotan publik, besar harapan agar pemerintah, Kemdiktisaintek, serta pihak rektorat UNSRAT dapat duduk bersama dengan perwakilan dosen dan ADAKSI untuk mencari solusi terbaik yang menjamin keadilan, transparansi, dan keberlanjutan sistem remunerasi di kampus kebanggaan Sulawesi Utara ‘Unsrat”(Red/ist/*)

Related Articles

Back to top button