AgamaMinahasaPemerintahan

Pj Bupati Minahasa Jemmi Kumendong Keluarkan SE Perayaan Pengucapan Syukur, Beginilah Isinya

Minahasa, KomentarNews.co – Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Dr Jemmi Stani Kumendong MSi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Perayaan Pengucapan Syukur di Kabupaten Minahasa, hari Minggu (21/07/2024).

Surat Edaran bernomor 477/BM-VII-2024 tentang Perayaan Pengucapan Syukur ditujukan kepada pimpinan Agama se-Minahasa, camat dan lurah/hukum tua se-Minahasa.

Bersama ini dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.Bahwa pengucapan syukur Kabupaten Minahasa dilaksanakan hari Minggu 21 Juli 2024.
2. Diimbau kepad masyarakat yang melaksanakan pengucapan syukur untuk dilaksanakan dengan hikmat dan rasa keimanan kepada Tuhan serta tidak dengan bentuk pesta pora atau dalam bentuk secara berlebih-lebihan termasuk tidak menyediakan minuman keras.
3. Para camat, lurah/hukum tua bersama masyarakat setempat, agar menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

Demikian untuk dilaksanakan dan atasnya diucapkan terima kasih. Sudah bertanda dan cap Pj Bupati Minahasa Dr Jemmi Stani Kumendong MSi.

Itulah isi Surat Edaran Pj Bupati, yang dilihat media ini melalui salah satu group WhatsApp, Jumat (19/07/2024) malam.(ist/*)

Related Articles

Back to top button