Proyek Jalan dan Jembatan di Kabupaten Talaud Diduga Amburadul, Sarifudin Kofia Desak Penegak Hukum Lakukan Pemeriksaan

Talaud, KomentarNews.co – Proyek Balai Jalan dan Jembatan Sulawesi Utara (Sulut) di Kabupaten Kepulauan Talaud diduga pelaksanannya amburadul.
Karena itu, Anggota DPRD Kabupaten Talaud dari Partai Gerindra Muhamad Sarifudin Kofia SSos SH mendesak penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan proyek Rp104 miliar yang diduga banyak terjadi penyimpangan.
Seperti proyek hotmix berbanrol ratusan miliar yang bersumber dari dana APBN Balai Jalan dan Jembatan di ruas Jalan Beo Rainis yang belum lama dikerjakan sekarang sudah mulai rusak.
Sebab proyek tersebut menggunakan material yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknik, karena dalam perencanaan, harus menggunakan material yang didatangkan dari Manado. Tapi faktanya kontraktor tersebut menggunakan matrial lokal dari Talaud, maka hasil pekerjaanya di lapangan belum selesai 100% sudah mulai rusak rusak, seperti ruas jalan Beo Rainis sekarang sudah mulai rusak.
Anggota DPRD Muhamad Sarifudin Kofia SSos SH mendesak agar dilakukan pemeriksaan kepada Satker Balai Jalan dan Jembatan Sulawesi Utara dan kontraktor yang mengerjakan proyek hotmix lewat dana APBN yang ada di Kabupaten Kepulauan Talaud.
“Jika tidak dilakukan pemeriksaan, maka saya siap melaporkan kasus ini ke KPK dan Menteri PUPR yang ada di Jakarta, agar masyarakat Kepulauan Talaud tidak dirugikan” tegas Kofia kepada media ini, Minggu (09/03/2025).
Bahkan tambah dia, diduga kuat denda keterlambatan tidak disetor ke Kas Negara sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres).(ist/*)



