Nusa UtaraPemerintahanPolitikSulut

PSU di Kecamatan Essang, Integritas KPU dan Bawaslu Talaud Menjadi Taruhan

Talaud, KomentarNews.co – Pesta demokrasi kembali digelar di Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yakni Pemilihan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlangsung Rabu, 9 April 2025 mendatang.

Hal ini mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemungutan suara ulang di delapan desa di Kecamatan Essang dalam Pilkada Kabupaten Talaud 2024.

Josef Kairupan, Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, memberikan tanggapannya terkait PSU ini. Menurutnya, integritas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Talaud menjadi taruhan utama dalam pelaksanaan PSU.

“Mekanisme tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku, namun catatan pentingnya adalah integritas penyelenggara pemilu. Mereka harus memastikan pelaksanaan yang jujur dan adil,” ujar Kairupan, Kamis (03/04/2025) dilansir TribunManado.co.id

Ia juga menyoroti persaingan ketat antar pasangan calon (paslon) yang berkompetisi. “Paslon yang bersaing pasti akan berusaha sekuat tenaga untuk memenangkan kontestasi ini, terlebih selisih suara mereka sangat tipis,” tambahnya.

Berdasarkan data KPU Talaud, Kecamatan Essang memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.007 jiwa dengan 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 8 desa.

Mulai Jumat, 4 Maret 2025 hingga 8 April 2025, KPU Talaud terus melakukan sosialisasi PSU kepada masyarakat, partai politik, serta pemangku kepentingan lainnya.(trb/ist/*)

Related Articles

Back to top button