PemerintahanSulut

TP-PKK Sulut Dorong Peran PKK dalam Pembangunan Daerah

Sulut, KomentarNews.co – TP-PKK Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengadakan kegiatan sosialisasi Pelaksanaan Tertib Administrasi Program PKK tahun 2024, di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Kamis (25/04).

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua TP PKK Provinsi Sulut, Ir Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan, yang didampingi oleh Sekretaris TP PKK Provinsi Sulut dr Kartika Devi Kandouw-Tanos MARS.

Dalam sesi sosialisasi, dr Kartika Devi Kandouw-Tanos menyampaikan materi tentang peran PKK dalam struktur pemerintahan.

Dalam paparannya, dr Kartika menjelaskan tentang pendanaan PKK yang merujuk pada Perpres Nomor 99 tahun 2017. Di dalamnya, Pasal 62 mengatur bahwa pendanaan 10 program pokok Gerakan PKK berasal dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, APBDes, dan sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat.

Penegasan ini juga ditegaskan dalam Permendagri Nomor 36 tahun 2020 pasal 18.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa untuk mendukung Gerakan PKK, PKK harus berpartisipasi dan berperan dalam APBDes. PKK diharapkan aktif dan kreatif dalam proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa.

Selain itu, penting juga bagi PKK untuk memperoleh APBDes yang memadai guna mendukung 10 program pokok PKK.

Dalam pertemuan ini, Ny Rita dan dr Kartika mendengarkan aspirasi, keluhan, dan masukan dari pengurus TP PKK Kabupaten/Kota terkait anggaran PKK di masing-masing daerah.

Turut hadir Ketua TP PKK dan pengurus dari Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.(ist/*)

 

 

Related Articles

Back to top button