
Bitung, KomentarNews.co – Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri MM menghadiri peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia di ruang SH Sarundajang, Senin (20/11).
Tujuan peresmian 76 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Sulawesi Utara adalah untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum sehingga tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib dan damai dan sejahtera.
Walikota dalam sambutannya mengatakan hari ini merupakan momen yang bersejarah bagi kita semua karena kita bersama-sama merayakan peresmian desa dan kelurahan sadar hukum di Provinsi Sulut. Dengan langkah berani dan tekad yang kuat, kita telah memajukan kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan, sebuah langkah penting dalam memperkuat fondasi keadilan di tengah masyarakat. Semoga langkah-langkah kita hari ini menjadi tonggak keberhasilan menuju masyarakat yang lebih berbudaya hukum.
Diketahui, dari 76 Desa/Kelurahan terdapat 69 kelurahan di Kota Bitung yang diresmikan sebagai Kelurahan sadar hukum di Provinsi Sulut. Walikota juga menerima penghargaan Anubhawa Sasanan Desa/Kelurahan Sadar Hukun oleh Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum Dan Ham Ri diiwakili Oleh Kepala Pusat Penyuluhan Dan Bantuan Hukum Bphn Sofyan SSos, SH, MH serta jajaran; Gubernur Sulawesi Utara diiwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulut Darwin Muksin, SSos MM, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sulawesi Utara, Dr Ronald Lumbuun SH, MH serta jajaran, Walikota Tomohon diwakili oleh Asisten 1 Kota Tomohon serta Bupati Bolaang Mongondouw Selatan diwakili Kepala Bagian Hukum, Wijayanto SH MH, Sekertaris Daerah Kota Bitung bersama jajaran.(ist/*)



