Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Partisipatif, Pemdes Malola Satu Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027

Minsel, KomentarNews.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Malola Satu Kecamatan Kumelembuai pada Jumat (24/07/2026) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sebagai langkah awal dalam merancang program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat untuk tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Kumelembuai, Perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta berbagai unsur kelembagaan desa.
Musdes penyusunan RKPDes merupakan agenda penting yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan, aspirasi, dan kebutuhan pembangunan yang diharapkan dapat diwujudkan melalui program kerja pemerintah desa.
Melalui forum ini, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan desa secara bersama-sama.
Dalam kesempatan itu, Hukum tua (Kumtua) Desa Malola Satu Reiders Pinatik dalam sambutanya menyampaikan bahwa, pentingnya penyusunan RKPDes yang mengacu pada kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan peraturan yang berlaku.
“Berbagai usulan yang disampaikan dalam musyawarah meliputi pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan masyarakat, pemberdayaan ekonomi warga, hingga program-program yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Seluruh usulan tersebut dibahas secara terbuka guna menentukan skala prioritas yang akan menjadi program kerja desa pada tahun 2027 mendatang,” ujar Pinatik.
Suasana musyawarah berlangsung aktif dan penuh semangat kebersamaan. Perangkat desa, BPD, dan masyarakat saling bertukar pandangan serta memberikan masukan yang konstruktif demi menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Malola Satu.
Dia juga mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam forum musyawarah tersebut. Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan desa, karena program yang direncanakan berasal langsung dari kebutuhan dan aspirasi warga.
“Selain menjadi sarana perencanaan pembangunan, Musdes ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan adanya komunikasi yang baik antar seluruh pemangku kepentingan, pembangunan desa diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” tukasnya.
Melalui pelaksanaan Musdes Penyusunan RKPDes ini, Lanjut Dia mengatakan bahwa, Pemerintah Desa menunjukkan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Hasil musyawarah yang telah disepakati nantinya akan menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan desa yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan serta mendukung kemajuan Desa Malola Satu di masa yang akan datang,” tandasnya.(dav)



