
Jakarta, KomentarNews.co – Torehkan sejarah dan tercatat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara (Sulut) Ir Stefanus BAN Liow MAP kembali dipercayakan menjadi Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI.
Untuk diketahui, Senator Stefa BAN Liow satu-satunya Anggota DPD RI saat ini menjabat selama 5 tahun berturut dalam dua periode berbeda, yakni tahun sidang 2022-2023 dan 2023-2024 di periode 2019-2024 serta tahun sidang 2024-2025, 2025-2026 dan 2026-2027 pada periode 2024-2029.
Pada periode lalu, Senator Stefa pernah menjadi Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) Tahun 2019-2022.
Nah, pada Rapat Pleno Pemilihan Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI Tahun Sidang 2026-2027, Rabu (19/08/2026) di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Senator SBANL terpilih dan memimpin BULD DPD RI periode 2026-2027. Untuk Alkel Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI dipimpin Wakil Ketua Bidang Otonomi Daerah, Hukum dan Politik GKR Hemas.
Pada rapat pleno tersebut, secara musyawarah mufakat 38 provinsi menyepakati Ir Stefanus BAN Liow MAP kembali menjadi Ketua BULD DPD RI, sedangkan Wakil Ketua I Dr Drs Marthin Billa MM (Kalimantan Utara), Wakil Ketua II KH Dr Ir Abdul Hakim MM (Lampung) dan Wakil Ketua III Agitha Nurfianti SPsi (Jawa Barat).
Dengan demikian, Senator Stefanus Liow secara berturut-turut selama lima tahun sidang menjabat Ketua BULD DPD RI. Senator Stefa tidak tergantikan sebagai Ketua BULD, karena tidak lepas kepemimpinannya yang membawa BULD dapat mengoptimalkan tupoksi dalam melakukan pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda dalam kerangka mengharmonisasi legislasi pusat dan daerah.
”Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya dan tentunya akan menjalankannya sesuai yang diamanatkan,” kata Senator Stefa. (gsc/ist/*)



