HukumKamtibmasSulut

Aktivis Jeffrey Sorongan ‘Tantang’ Kapolda Sulut: Saatnya Bersih-bersih dan Proses Hukum Pengusaha PETI

Manado, KomentarNews.co – Pasca dilantiknya Kapolri Komjen Polisi Suyudi Ario Seto oleh Presiden Prabowo Subianto menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Istana Negara, Kamis (01/10/2026), aktivis Sulawesi Utara (Sulut) Jeffrey Sorongan angkat bicara.

Menurut Sorongan, apa yang disampaikan Komjen Polisi Suyudi dihadapan Komisi III DPR RI saat fit and proper tes, sebelum dilantik sebagai Kapolri harus ditindaklanjuti jajaran Polda di Indonesia, termasuk di Sulut. Diantaranya, kepastian laporan masyarakat, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan dan penggunaan kekuatan dan fenomena “no viral, no justice”

“Nah, Polda Sulut saatnya bersih-bersih, termasuk penanganan Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) yang tersebar di Sulut dan dilakukan pengusaha-pengusaha tambang,” tegas Sorongan kepada media ini, Jumat (02/10/2026).

Lantas Sorongan menyebutkan, saat ini banyak pengusaha-pengusaha tambang masih beroperasi di Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minut, Kabupaten Boltim, Kabupaten Bolsel, Kabupaten Bolmong, Kabupaten Bolmut dan Kabupaten Kepulauan Sangihe. “Yang namanya pengusaha PETI harus ditindak dan di proses hukum. Siapa pun dia,” tegas Sorongan lagi.

Karena itu, Sorongan mendesak dan ‘menantang’ Kapolda Sulut Irjen Pol Yudho Hermanto untuk segera amankan dan melaksanakan, apa yang disampaikan Kapolri kepada Komisi III DPR RI. “Ya, kita tunggu saja,” pungkasnya.(ist/*)

 

 

Related Articles

Back to top button